UJI BERKALA PERTAMA
PERSYARATAN :
- KTP Pemohon Asli/Fotocopy
- STNK Kendaraan Asli.
- Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) Asli dan salinannya. Contoh SRUT
- Surat Uji Tera (Untuk Kendaraan Tangki).
- Berkas lain sesuai ketentuan bagi kendaraan umum angkutan barang dan angkutan penumpang
Pendaftaran uji dilakukan langsung pada loket pelayanan uji.
UJI BERKALA (6 BULAN)
PERSYARATAN :
- KTP Pemohon Asli/Fotocopy
- STNK Kendaraan Asli.
- Kartu Uji Kendaraan Asli.
- Berkas lain sesuai ketentuan bagi kendaraan umum angkutan barang dan angkutan penumpang
Pendaftaran uji dapat dilakukan secara online melalui menu Pendaftaran Online.
NUMPANG UJI MASUK DARI DAERAH LAIN
PERSYARATAN :
- KTP Pemohon Asli/Fotocopy
- STNK Kendaraan Asli.
- Kartu Uji / Buku Uji Kendaraan Asli.
- Surat Rekomendasi Numpang Uji dari Dinas Perhubungan Daerah Asal Kendaraan.
- Berkas lain sesuai ketentuan bagi kendaraan umum angkutan barang dan angkutan penumpang
Pendaftaran uji dilakukan langsung pada loket pelayanan uji.
MUTASI UJI MASUK KENDARAAN DARI DAERAH LAIN
PERSYARATAN :
- KTP Pemohon Asli/Fotocopy
- STNK Kendaraan Baru Asli.
- Kartu Uji / Buku Uji Lama Asli.
- Kartu Induk Kendaraan Dari Daerah Asal.
- Surat Keterangan Mutasi Uji dari Dinas Perhubungan Daerah Asal Kendaraan.
- Berkas lain sesuai ketentuan bagi kendaraan umum angkutan barang dan angkutan penumpang
Pendaftaran uji dilakukan langsung pada loket pelayanan uji.
NUMPANG UJI KELUAR KE DAERAH LAIN
PERSYARATAN :
- KTP Pemohon Asli/Fotocopy
- STNK Kendaraan Asli/Fotocopy.
- Kartu Uji / Buku Uji Kendaraan Asli/Fotocopy.
Pendaftaran uji dilakukan langsung pada loket pelayanan uji.
MUTASI UJI KELUAR KE DAERAH LAIN (CABUT BERKAS)
PERSYARATAN :
- KTP Pemohon Asli/Fotocopy
- Kartu Uji / Buku Uji Asli.
- STNK Kendaraan Baru/ Fiskal Daerah Tujuan.
Pendaftaran uji dilakukan langsung pada loket pelayanan uji.